apa itu NCVS

Diposting oleh Ridwan Borneo 0 komentar

Barang apakah NCVS itu?
NCVS is not Near Coastal Voyage Ship.. But Non Convention Vessels Standard.
Berdasarkan Shipping Act No 17 tahun 2008
Kebijaksanaan pemerintah Indonesia dibawah DirjenHubla untuk meningkatkan keselamatan kapal Non Konvensi
Berdasarkan MOU antara RI dan negara sebelah ( Australia ) dalam ITSAP ( Indonesian Transport Safety Assistance Packages program.
Dan proposal NVCS




Tujuan utama NCVS : meningkatkan keselamatan transpportasi dan perlindungan terhadap lingkungan kerja kelautan di Indonesia, maka diadakan kerjasama antara Direktorat keselamatan Pelayaran dan AMSA Australia untuk peningkatan standar keselamatan di kapal Non Konvensi yang akan secara konsisten dijalankan oleh seluruh insan maritime di Indonesia.

Apa itu AMSA?? (Australian Maritime Safety Authority) -> bisa dilihat di www.amsa.gov.au

Hasil yang diharapkan dari proyek NCVS ini antara lain
Adanya dokumentasi standar kapal Non konvensitentang bangunan kapal, peralatan, appliances, mesin, marka lambung, tonnase, crew dan operasi kapal.
Adanya dokumentasi tentang materi training dan jadwalnya untuk crew yang bertanggung jawabpada kapal non kenvensi.

Indikator proyek NCVS berhasil bila :
Penataan yang baik kapal Non Konvensi oleh DitJen Hubla
Pengerjaan / pelaksaan dengan mudah ( Bahasa yang Pas apa ya..? ) Standar kapal Non Konvensi pada kapal baru ataupun kapal yang sudah ada.
Dan beberapa point lain yang intinya adalah mudahnya pengawasan, pelaksanaan standar, training di bawah DitJen Hubla.

Target Pelaksanaan NCVS (( READ THIS )) !!!!
Kapal penumpang trayek dalam negeri
Kapal kargo trayek dalam negeri
Kapal cargo dibawah GT 500 tapi Internasional Voyage
Kapal kapal yang telah diupgrade, contoh kapal kargo menjadi kapal passenger

Tapi tidak berlaku untuk ::
kapal pribadi (yacht) yang banyak nongrong di depan rumah (bukan) pelaut… ( Peace ah.. buat pelaut yg punya Yacht..)
Kapal perang
Kapal yang dibangun secara tradisional, contoh kapal daeng maru.

Pendapat pribadi saya ::
Proyek ini bagus untuk dunia pelayaran Indonesia. Cuma ini pasti proyek yang panjang, komplek dan melelahkan. Dibutuhkan ketegasan dari DitJen Hubla + BKI. Dukungan semua sektor dibutuhkan, terutama pelaut itu sendiri.

Kapal kapal Non konvensi memang banyak yang menyedihkan, ada kapal GT 700 tapi tanpa di lengkapi Radar ( Padahal SOLAS bilang di ats GT 300 harus ada RADAR!!! ). Ada kapal yang tidak ada kompas, yang ada hanya GPS Furono 1 biji. Banyak contohnya. ga cukup 3 halaman untuk nulis contoh contoh kapal tersebut, yang herannya di ijinkan berlayar oleh ….. ( edited )

jadi buat rekan rekan pelaut, yang selama ini target soal safety hanya kapal kapal besar, kapal kapal yang berlayar keluar negeri, kapal kapal tanker, sudah tidak lagi. Siap siap buat Nakhoda dan perwira perwira ( Deck / Mesin ) kapal kapal Non Konvensi, untuk perhatian soal safety. Waspadalah waspadalah

Share

Baca juga info artikel berita yang berkaitan berikut :



Response to "apa itu NCVS"

Leave a Reply

Salam Indonesia...Salam hangat dari Admin Blog Pelaut Indonesia, Semoga Anda senantiasa dalam keadaan baik dan sehat selalu...
Terimakasih buat teman-teman yang telah berkunjung ke blog personal yang berisi beragam informasi seputar dunia pelaut, artikel dan berita di Indonesia...

Silahkan beri komentar untuk tiap informasi yang Anda baca atau jika Anda memiliki akun facebook atau ingin mensubmit info ini ke situs bookmark, saya ucapkan banyak terimakasih..

Oleh Dunia Pelaut dan Pelayaran di Indonesia, Buat yang ingin tanya tentang dunia perkapalan dan pelayaran bisa kontak di 085398993330 (Hanya untuk bidang kelautan)

Penting Di Baca Untuk Calon Pelaut

W3 Directory - the World Wide Web Directory
Add to Google
ping.sg - the community meta blog for singapore bloggers
My Ping in TotalPing.com
Ping your blog, website, or RSS feed for Free
www.simbonsolution.com
Free 1000 Backlinks
Free Automatic Backlink
Best Backlinks
daily Bookmarks
Auto Dofollow Backlinks
Backlinks Builder
Dofollow Backlinks
Free Hundred Backlinks

Followers - Ikuti Blog Ini